Rabu, 27 Juni 2012

Pendidikan berkarakter bangsa


Tujuan pendidikan nasional adalah  untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan nasional di atas sangat kental dengan pembentukan watak anak bangsa. Sekolah adalah tempat bersemayamnya pembentukan karakter tersebut. Pendidikan yang berorientasikan pada pengembangan karakter sangat diperlukan dalam rangka mengembangkan, memproses, dan menguatkan sifat mulia kemanusiaan dengan tulus dan ikhlas dalam mencapai diri yang terbaik. Sering kali yang terbaik tersembunyi dalam diri seseorang.
Karakter baik merupakan persyaratan agar kompetensi yang dimiliki seseorang dipakai secara bijaksana. Kompetensi hanya akanb menjadi kekayaan dan membawa manfaat bagi orang banyak apabila kompetensi tersebut disertai dengan karakter baik. Sebaliknya orang yang berkompetensi tinggi namun karakternya tidak baik cenderung akan memakai kompetensinya untuk hal-hal yang merugikan masyarakat. Dengan demikian, apabila dalam suatu masyarakat kerusakan karakter meluas, maka bangsa tersebut akan digerogoti sendiri oleh warganya, atau dengan kata lain masyarakatnya akan melakukan tindakan merusak diri sendiri.
Sebuah peradaban akan menurun apabila terjadi demoralisasi pada masyarakatnya. Banyak pakar, filsuf, dan orang-orang bijak yang mengatakan bahwa faktor moral (akhlak) adalah hal utama yang harus dibangun terlebih dahulu agar bisa membangun sebuah mayarakat yang tertib, aman, dan sejahtera.
Hubungan antara kualitas karakter dan kemajuan bangsa amat erat. Bangsa yang maju ditandai dengan kualitas karakter masyarakatnya yang baik. Thomas Lickona, [1], profesor pendidikan dari Cortland University, mengungkapkan bahwa ada sepuluh tanda-tanda zaman yang harus diwaspadai karena jika tanda-tanda itu sudah ada, berarti bahwa sebuah bangsa sedang menuju jurang kehancuran. Dengan kata lain, jika sepuluh tanda itu ada di Indonesia, bersiap-siap bahwa Indonesia akan menuju jurang kehancuran. Ke sepuluh tanda tersebut adalah :

1.       meningkatnya kekerasan di kalangan remaja
2.       penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk
3.       pengaruh peer group yang kuat dalam tindak kekerasan
4.      meningkatnya perilaku merusak diri seperti penggunaan narkoba, alkohol, dan seks bebas
5.      semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk
6.      menurunnya etos kerja
7.      semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru
8.      rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara
9.      membudayanya ketidakjujuran, dan
10.  adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama

Tidak ada komentar: